Rabu, 1 Oktober 2025

Polri Enggan Ungkap Sakit yang Diderita Maheer At-Thuwailibi, Keluarga Bantah Isu soal Penyiksaan

Polri menyebutkan sakit yang diderita Maaher At-Thuwailibi adalah sensitif, dan dapat mencemari nama baik keluarga.

Editor: Daryono
kolase tribunnews
Maheer At-Thuwailibi yang menjadi tersangka ujaran kebencian kini meninggal dunia, Senin (8/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Maheer At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (8/2/2021) malam.

Namun, hingga saat ini Polri enggan menjelaskan secara gamblang apa penyakit yang diderita oleh Ustaz Maheer.

Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tidak bisa menyampaikan sakit yang diderita Ustaz Maheer karena disebut sakit yang sensitif.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum."

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang, " kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tak Kabulkan Permintaan Keluarga Agar Ustaz Maheer Dirujuk ke RS UMMI Bogor

Baca juga: Keluarga Bantah Kabar Almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi Disiksa di Tahanan Bareskrim: Itu Hoax

Ia kemudian menambahkan. yang terpenting adalah keterangan dari dokter bahwa Ustaz Maheer memang sakit.

Dalam konferensi pers, Argo juga menjelaskan, Ustaz Maheer telah ditahan pada 4 Desember 2020 lalu.

Penahanan dilakukan karena Ustaz Maheer menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Dalam proses penahanan, disebutkan Ustaz Maheer merasa sakit.

Baca juga: Polri Pastikan Kantongi Rekam Medis Maheer Selama Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Baca juga: Sosok Almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi di Mata Yusuf Mansyur

Kemudian penyidik mengirim surat ke RS Polri untuk dilakukan pembantaran

Permohonan penyidik untuk RS Polri adalah untuk dilakukan perawatan.

"Kemudian ini kami sampaikan perawatan dari RS banyak, tidak hanya sekali, banyak yang dilakukan setiap hari ada hasil rekam medisnya."

"Artinya ini keterangan dari dokter yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan sakit, hasil lab juga ada," ungkapnya.

Baca juga: Habib Rizieq Sangat Sedih Tahu Ustaz Maheer Wafat

Baca juga: Komnas HAM akan Minta Keterangan Polisi Terkait Meninggalnya Ustaz Maheer At-Thuwailibi

Keluarga Bantah Kabar Ustaz Maheer Meninggal Karena Disiksa di Tahanan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, keluarga almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi dengan tegas membantah kabar terkait penyiksaan yang diterima Ustaz Maheer selama berada di tahanan.

Hal itu disampaikan langsung oleh kakak ipar almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi, Jamal, setelah pemakaman di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Tangerang.

"Kami ingin meluruskan terkait kabar kalau almarhum disiksa, itu hoax, sejauh ini penyidik perlakuannya baik kepada almarhum," kata Jamal saat kepada awak media, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Dimakamkan Siang ini, Makam Ustaz Maheer At-Thuwailibi Berdekatan dengan Makam Syekh Ali Jaber

Baca juga: Sempat Berseteru dengan Maheer At Thuwailibi, Nikita Mirzani Ucapkan Duka dan Panjatkan Doa Ini

Jamal juga mengatakan berniat untuk meluruskan terkait isu tersebut menggunakan sosial media miliknya.

Namun, dia khawatir tidak dapat menjangkau banyak masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta peran media untuk membantu meluruskan kabar yang sebenarnya.

Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Polri Klaim Sempat Tawarkan Maheer Kembali Dirawat, Tapi Almarhum Menolak

Baca juga: Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia saat Menjadi Tahanan, Ini Profilnya Semasa Hidup

Meninggal dengan Status Tahanan Kejaksaan Agung

Dikutip dari Kompas.com, Soni Eranata atau Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.

Karena berkas perkaranya sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung.

"Jadi perkara Ustaz Maheer ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," ucap Argo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Dalam Rutan Bareskrim Polri

Baca juga: PROFIL Maheer At-Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, menurut kuasa hukum Maheer, Djuju Purwantoro, Maheer meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."

Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Kritik Novel Baswedan soal Ustaz Maaher yang Ditahan saat Sakit, Polri: Dia Menolak Dirawat di RS

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut mempertanyakan soal Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata tetap ditahan meskipun dalam kondisi sakit.

Mabes Polri menanggapi pertanyaaan Novel Baswedan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan Maaher tidak dalam kondisi sakit saat pertama kali ditahan Polri.

Tersangka sakit saat dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ketika ditahan kan dia ngga sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan. Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Maher At-Thuwailibi Akan Dikebumikan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber

Baca juga: Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia, Nikita Mirzani: Semoga Ustadz Maher Dilapangkan Kuburnya

Baca juga: Polri Enggan Ungkap Sakit yang Diderita Maheer At-Thuwailibi, Keluarga Bantah Isu soal Penyiksaan

Rusdi menyampaikan Polri telah memberikan ruang kepada Maaher untuk diantarkan keluar rutan Bareskrim Polri saat penyakitnya itu kambuh.

Dia sempat mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Ketika sakit itu pun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana. Setelah sehat kembali lagi ke Bareskrim Polri," jelas dia.

Setelah sehat dan kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim, kata Rusdi, berkas perkara Maaher telah dilimpahkan tahap II kepada Kejaksaan RI.

Dengan kata lain, perizinan ataupun tanggung jawab tersangka telah berada di Kejaksaan RI.

"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan. Pada saat itulah sakit," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri.

Namun, dia menolak penawaran tersebut.

"Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetep ingin berada di rutan negara Bareskrim. Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun twitter @nazaqista, Selasa (9/2/2021).

Cuitan tersebut sontak memancing beragam respon dari netizen.

Ada yang menyebut Novel telah memprovokasi, ada pula yang membela dan mendukung pernyataannya.

Hingga kini, cuitan tersebut telah dibanjiri ratusan komentar dan diretweet oleh lebih dari seribu akun.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved