Senin, 29 September 2025

OTT Menteri KKP

Periksa Seorang Saksi, KPK Telusuri Pemberian Jam Tangan Mewah dan Perhiasan di Kasus Edhy Prabowo

KPK telisik pemberian jam tangan mewah dari sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin kepada seorang wanita bernama Devi Komalasari.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Sekira Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.

Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.

Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.

Geledah

Penyidik KPK juga mengaku telah melakukan penggeledahan di suatu lokasi terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Kamis malam.

Tetapi dari penggeledahan itu, tim penyidik tidak mengamankan barang bukti apapun.

"Ketika sampai di tempat tidak ada (barang) yang diamankan. Jadi tentu proses penyidikan itu selesai dan kembali," ucap Ali Fikri.

Baca juga: Eks Jaksa KPK Meninggal Dunia, Pernah Tangani Kasus Korupsi Ketum Partai Hingga Menteri

Ali tidak mengungkapkan lokasi yang digeledah penyidik KPK.

Ia hanya menyebut penggeledahan dilakukan di tempat pihak swasta tanpa merinci lebih lengkap.

"Semalam ada kegiatan yang dilakukan oleh tim penyidik terkait rencana penggeledahan di suatu tempat yang berkaitan dengan perkara KKP terhadap pihak swasta jam 22.00 WIB," sebutnya.

Ali mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Terdapat informasi dan data yang perlu dikembangkan tim penyidik dengan melakukan penggeledahan.

"Tentu dalam proses pelengkapan bukti dalam perkara ini," kata Ali. (Tribun Network/ham/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan