Kasus Asabri
Jaksa Agung Pastikan 'Sikat' Pelindung Pelaku Korupsi Asabri
Burhanuddin memastikan jajarannya akan tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Asabri.
Burhanuddin menegaskan penyidikan Asabri tidak hanya fokus pada pemidanaan. Tapi juga mengutamakan upaya pengembalian asset-asset milik rakyat Indonesia.
Baca juga: Nilai Korupsi PT Asabri Fantastis, LPSK Dorong Kejagung Rekomendasi JC ke Saksi
Baca juga: Korupsi Asabri Rugikan Rp 23,7 Triliun, Bagaimana Nasib Uang Pensiun Prajurit?
Pihaknya telah memetakan keberadaan asset tersebut dan berkoordinasi dengan PPATK guna melakukan penelusuran terhadap asset-asset tersebut.
Burhanuddin juga mengatakan dalam penyelidikan kasus korupsi Asabri mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.
Kedua institusi mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan asset berhasil dikembalikan.
"Biar bagaimanapun ada duit prajurit, kita dapat support dari Kementerian dan panglima untuk selesaikan kasus ini," katanya.
Burhanuddin meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung penyelidikan ini agar seluruh pelaku dapat ditangkap dan asset-aset dapat dikembalikan.
Ia mengatakan saat ini Kejagung sedang menyelidiki beberapa kasus, seperti dugaan korupsi Asabri senilai 23, 7 triliun dan Jiwasraya Rp 16,8 triliun.
Burhanuddin berharap adanya kejadian korupsi ini, institusi pengawasan jasa keuangan seperti OJK akan semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan.
"Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan," ucap Burhanuddin.