Roy Suryo Sebut Teknologi Tilang Elektronik Milik Kepolisian Sudah Oke
Roy Suryo menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah memiliki kemampuan teknologi untuk menerapkan tilang elektronik atau ETLE.
"Di dalam mobil itu bisa kelihatan sedang ngapain aja."
"Secara teknologi saya yakin temen-temen kepolisian mampu, tapi juga harus dibekali dengan moral yang baik, karena oknum-oknum itu ada di mana-mana," ungkap Roy Suryo.
Baca juga: Kapolri Bicara Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran
Roy Suryo menegaskan, mendukung adanya sistem tilang elektronik.
Namun, ia berharap adanya perbaikan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Saya menginginkan agar semua bergerak bersama."
"Administrasi kependudukan dan kendaraan berjalan sama."
"Saya setuju dengan tilang elektronik, tapi tertibkan juga semua sistem," pungkasnya.
Dikabarkan Mulai Maret 2021

Sementara itu penerapan tilang elektronik atau ETLE ini kabarnya akan mulai berlaku secara nasional pada Maret 2021.
Dilansir Kompas.com, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pun merespon dengan membentuk Satgas ETLE nasional.
Menurutnya, satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk menerapkan tilang elektronik secara nasional di jalan raya.
“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ujar Istiono, dilansir dari laman NTMC Polri (1/2/2021).
Baca juga: Temui Petinggi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Sigit Ingin Sidang Tilang Dihapus
Pada tahap awal, Korlantas Polri rencananya akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.
Tepatnya di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
Sementara empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.