Respons Wasekjen Soal Lima Nama yang Ingin Ambil Alih Partai Demokrat Secara Paksa
Partai Demokrat belum dapat menyebut lima nama, termasuk pejabat negara yang berencana mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat belum dapat menyebut lima nama, termasuk pejabat negara yang berencana mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengatakan, terkait detail nama-nama yang terlibat, Partai Demokrat sedang menunggu jawaban surat yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentu tidak etis memberikan pernyataan sebelum pak Jokowi memberikan jawaban," ujar Irwan saat dihubungi, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Pidato Lengkap AHY Soal Rencana Kudeta Partai Demokrat, Libatkan 5 Orang Termasuk Pejabat
Menurutnya, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah memaparkan ciri-ciri pihak internal dan non partai yang berencana menguasai partai berlambang bintang Mercy.
"Tadi Ketua Umum AHY telah menyampaikan dengan sangat jelas, tegas dan jernih," katanya.
"Terkait masalah internal, belakangan akan diselesaikan sesuai dengan aturan partai," sambung Irwan.
Baca juga: AHY Kirim Surat Kepada Jokowi Minta Konfirmasi Soal Gerakan Kudeta Ketua Umum Partai Demokrat
Sebelumnya, AHY mengungkap ada gerakan politik yang ingin mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa.
Hal itu didapatkannya setelah ada laporan dari pimpinan dan kader Demokrat, baik tingkat pusat maupun cabang.
"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).
AHY menyatakan, gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: AHY Tuding 5 Orang Berupaya Ambil Alih Partai Demokrat, Akan Dijadikan Kendaraan Politik Capres 2024
Gerakan tersebut terdiri dari kader secara fungsional, mantan kader dan non-kader.
Gabungan dari pelaku gerakan itu ada lima orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.
Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.
"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.