Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Sengketa Pilgub Sumbar: Pemohon Ungkap Perasaan Saat Dijadikan Tersangka Jelang Pemungutan Suara

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilkda Sumatera Barat, Selasa (26/1/2021).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. 

Ketiga, pemohon memohon Majelis Hakim Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

"Empat. Memerintahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan putusan ini atau apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," tutup Veri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved