Minggu, 5 Oktober 2025

Rabu 27 Januari Pelantikan Kapolri Listyo Sigit, Nasib Kursi Kabareskrim hingga Hari Penting Jokowi

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) baru, Listyo Sigit Prabowo, akan dilantik pada Rabu (27/1/2021), kursi Kabareskrim hingga Weton Jokowi

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Jeprima
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) baru, Listyo Sigit Prabowo, akan dilantik pada Rabu (27/1/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis di istana negara.

Rencananya, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga akan mendapatkan kenaikan pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat.

"Iya (Komjen Listyo dilantik pada hari Rabu)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Dilantiknya Listyo Sigit menjadi Kapolri baru membuat jabatan Kabareskrim yang diemban Sigit sebelumnya akan kosong.

Sejumlah jenderal bintang dua alias Irjen pun dikaitkan kuat mengisi jabatan Kabareskrim, mulai dari Wakabareskrim saat ini hingga kapolda-kapolda di beberapa daerah mencuat.

Baca juga: Polri Sebut Terapkan Konsep Presisi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Di sisi lain, hari pelantikan Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021, disinyalir menjadi hari pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena bertepatan dengan weton kelahirannya, yakni Rabu Pon.

Lantas, bagaimana fakta-fakta dari hari pelantikan Kapolri hingga weton Jokowi?

Selengkapnya akan dirangkum Tribunnews.com berikut ini :

Pelantikan Kapolri Listyo Sigit

Tribunnews.com mengabarkan, DPR RI resmi menyerahkan surat persetujuan terhadap pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.

Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalu mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Indra menyebut, pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021 atau sesuai batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved