Minggu, 5 Oktober 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri Hari Ini

Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Habib Rizieq akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memindahkan tempat penahanan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (14/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Habib Rizieq akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Ia menyampaikan alasan pemindahan Habib Rizieq lantaran tahanan di Polda Metro Jaya dinilai terlalu padat. 

Baca juga: Hari Ini Berkas Perkara Habib Rizieq Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebaliknya, pemindahan juga agar Habib Rizieq lebih mudah diperiksa oleh penyidik.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved