KLIK dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST
Untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id. Simak cara mencairkan dananya.
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id, simak cara mencairkan dananya.
Pemerintah resmi melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu di tahun 2021 ini.
Melalui laman dtks.kemensos.go.id, maka calon penerima bansos dapat memastikan apakah mendapatkan bantuan atau tidak.
Program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.
Baca juga: Bansos Rp 300 Ribu Bisa Dicek di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, Ini Caranya
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Caranya
Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik Cari.
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima Bantuan
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Cek Cara Cairkan Dana
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Upaya Pemulihan Ekonomi
Dikutip dari Kompas TV, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai ini. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial, Muhadjir Effendy, mengatakan program BST akan berjalan sampai semester pertama di tahun 2021 atau selama 6 bulan lamanya.
Rencananya, kata Muhadjir, BST tersebut akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021.
"Bansos ini tetap dilakukan paling tidak sampai semester pertama,” kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, untuk menyaklurkan BST tersebut, pihaknya membuka opsi bekerja sama denhan PT Pos Indonesia (Persero).
Sebab, tidak semua calon penerima bantua memiliki rekening bank.
(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani, Kompas TV/Tito Dirhantoro)