Calon Kapolri
ICW: Mestinya Presiden Terima Masukan Masyarakat di Bursa Calon Kapolri
(ICW) mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak calon Kapolri.
Hal ini untuk melihat dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR.
"Mestinya Presiden juga dapat membuka kanal untuk masukan masyarakat terhadap nama-nama kandindat yang dikirimkan Kompolnas. Nantinya masukan masyarakat tersebut dapat dijadikan salah satu pertimbangan bagi Presiden," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Menurut Kurnia, hal itu penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Selain itu, Presiden Jokowi juga semestinya memasukkan variabel kepatuhan LHKPN sebagai syarat untuk dapat menjadi Kapolri.
Tidak hanya patuh, akan tetapi juga benar dan jujur saat menuliskan harta kekayaan.
Sebab ICW meyakini kepatuhan, kebenaran dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator utama untuk melihat integritas dari setiap kandindat pejabat publik, terlebih Kapolri.
ICW mengusulkan Jokowi seharusnya meminta agar lima kandindat Kapolri yamg dikirimkan oleh Kompolnas dapat memaparkan terlebih dahulu agenda reformasi Kepolisian kepada publik.
Baca juga: Amien Rais: Saya Yakin Pak Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri, Paling Nyaman dan Aman
"Agar nantinya publik dapat melihat sejauh mana kompetensi dari para kandindat," kata Kurnia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku sudah mendengar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bakal menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Bahkan Trimedya menyebut, Listyo juga telah dipanggil oleh Presiden Jokowi mengenai bursa Kapolri ini.
“Memang saya dengar dari orang-orang dia di Solo, sudah tiga hari yang lalu sudah final, seminggu lalu dia sudah dipanggil Jokowi, tapi kita lihat aja kan, buktinya nanti,” ujar Trimedya kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Trimedya berujar, Listyo memang sudah memenuhi kriteria sebagai calon Kapolri. Karena dia salah satu jenderal bintang tiga yang kapasitasnya tidak perlu diragukan.
“Mudah-mudahan Pak Sigit ini bisa melaksanakan tugasnya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1/2021).
Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.