Minggu, 5 Oktober 2025

Calon Kapolri

ICW: Mestinya Presiden Terima Masukan Masyarakat di Bursa Calon Kapolri

(ICW) mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melih

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/Tribun Medan
Berikut profil lima jenderal bintang tiga yang diajukan Kompolnas kepada Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Idham Azis. 

Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.

Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. 

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved