Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Ketua Banggar DPR Sampaikan Dukungan Politik Anggaran untuk Tuntaskan Covid-19

Said juga mengingatkan pemerintah agar jumlah test, tracing dan isolasi harus dengan menajemen yang baik.

Editor: Hasanudin Aco
Eno/Man (dpr.go.id)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. 

"Kita juga kalah jauh dengan negara tetangga kita seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, bahkan kita kalah dengan Myanmar," imbuh politisi asal Sumenep, Madura ini.

"Saya merekomendasikan test Covid19 dinaikkan menjadi 100.000 per 1 juta penduduk dan secara konsisten naik jumlah tesnya. Manajemen tracing juga di gencarkan, dengan memobilisasi seluruh sumber daya, termasuk memastikan pengawasan isolasi pasien Covid19 terutama yang OTG berjalan dengan baik," ulasnya.

Pemerintah tegas Said harus memastikan tidak saja kesediaan jumlah vaksin dan tenaga vaksinasi serta perlatan serta operasionalnya, lebih dari itu kemampuan vaksin bekerja dengan baik.

Setidaknya probalitasnya diatas 90 persen dari seluruh populasi imunitasnya bekerja dengan baik setelah divaksin.

Hal ini sekaligus memastikan kekebalan kawanan (herd immunity) berjalan dengan baik.

Sebab bila imunitas vaksin tidak maksimal, sementara vaksinasi diharapkan sebagai tonggak atau harapan kenormalan hidup paska pandemi.

"Dan untuk menjalankan ini harus dengan ongkos anggaran yang besar, apabila gagal kita terancam kehilangan banyak hal, sumber daya, waktu, dan nyawa rakyat," terangnya.

Said juga menambahkan pemerintah sebaiknya mengedepankan komunikasi publik yang terbuka, transparan dan bersifat partisipatif dalam penanganan Covid19.

Sebab hal itu menjadi fondasi kepercayaan bagi banyak pihak, khususnya para pelaku usaha, sehingga dasar kebijakan itu benar-benar dapat dijadikan acuan mereka menyusun rencana usaha, tidak menghadapi ketidakpastian yang berlarut-larut.

Dukungan Anggaran

Said yang juga Politisi Senior PDI Perjuangan ini mengatakan dukungan politik anggaran terhadap upaya menuntaskan covid-19 ini sangat besar.

Pada tahun 2020 DPR RI telah memberikan persetujuan dan dukungan Anggara untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp. 695 triliun.

Untuk menyediakan anggaran sebesar ini, DPR menyetujui pula pelebaran defisit APBN yang semula dibatasi maksimal 3 persen PDB menjadi lebih dari 3 persen PDB.

Hal ini tertuang dalam Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Atas dasar Undang Undang tersebut, APBN 2020 defisit menjadi 6,3 persen, meskipun realisasinya mencapai 6,09 persen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved