Kamis, 2 Oktober 2025

Hari Ini, Polda Metro Jadwalkan Periksa Korlap Aksi 1812 

Rizal akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan kapasitas sebagai saksi. 

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, yakni Rizal Kobar akan diperiksa oleh kepolisian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizal pada hari ini, Selasa (5/1/2021).

"Kita panggil pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," ujar Yusri, kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Nantinya Rizal akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan kapasitas sebagai saksi. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Lanjutkan Stimulus Listrik Hingga Akhir Tahun 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian sebenarnya mengagendakan pemeriksaan saksi kepada dua orang, tak hanya Slamet Ma'arif saja. 

"Kita jadwalkan ada dua (orang), hari ini yang kita panggil sebagai saksi," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). 

Salah satu saksi yang dimaksud adalah Slamet Ma'arif (SM).

Sementara satu saksi lain yang juga diagendakan menjalani pemeriksaan adalah pemilik mobil komando berinisal A. 

Hanya saja, kata Yusri, yang memenuhi panggilan dari kepolisian hanyalah Slamet Ma'arif.

Tak dijelaskan alasan mengapa A tak hadir. 

"Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A, kemudian ada saudara SM. Tetapi yang bisa hadir hari ini adalah saudara SM sendiri," jelasnya.

Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin
Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Lebih lanjut, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, Slamet Ma'arif harus menjalani pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik. 

Yusri mengatakan SOP itu sudah dilaksanakan, dan hasil yang didapat Slamet Ma'arif dinyatakan non reaktif Covid-19. 

"Hasilnya non reaktif. Yang bersangkutan sedang pemeriksaan sebagai saksi. Kita tunggu hasilnya seperti apa," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved