Minggu, 5 Oktober 2025

Lagu Indonesia Raya

Anak SMP Jadi Tersangka Parodikan Lagu Indonesia Raya, Ahli Soroti Tugas Guru Sejarah dalam Mendidik

Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait penetapan DMF (16) sebagai tersangka kasus parodikan lagu Indonesia Raya.

Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel 

Tersangka MDF

Argo menjelaskan berdasarkan keterangan dari orang tua MDF, remaja SMP ini sudah diberikan handphone sejak umur 8 tahun.

Sejak itu, MDF mulai belajar cara mengelabui bagaimana seandainya mengunggah video tidak ketahuan oleh polisi.

"Dia juga belajar bagaimana membuat akun palsu biar tidak ada dianggap pelangaran pidana," ungkap Argo.

MDF disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2.

Juga Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 64 A juncto pasal 70.

Saat ini MDF sudah berada di Bareskrim Polri bersama sejumlah barang bukti yang turut diamankan seperti, handphone, SIM card, KK, dan akta kelahiran.

Sedangkan NJ juga sudah diamankan oleh polisi di Kepolisian Kerajaan Malaysia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved