Reshuffle Kabinet
Sisa Dua Bulan Jadi Wali Kota Surabaya, Risma Diizinkan Jokowi Pulang Pergi Jakarta-Surabaya
Rangkap jabatan jadi Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini diizinkan Presiden Jokowi untuk PP Jakarta-Surabaya.
Bahkan, ia sampai meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk mengantarnya ke Gedung Kementerian Sosial.
"Tadi saya bersama-sama (dengan Menko PMK) datang ke sini, diantar ke sini, takut saya. Matur nuwun, Pak Menko PMK."
"Saya juga tadi masih kaget kaget, sopo iku (apa itu) Kemensos ya."

"Saya masih kaget karena di pikiran saya, saya masih Wali Kota Surabaya," ujarnya.
Setelah dilantik menjadi Mensos, Risma berharap jajarannya di Kemensos bisa menyesuaikan diri dengan pola kerjanya.
Seperti dengan jam kedatangannya saat bekerja.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Mensos, Ini Pesan Tri Rismaharini, Tak Lupakan Warganya, Klaim Bawa Surabaya Mendunia
Sebab, saat menjadi Wali Kota, ia mengatakan sudah terbiasa datang paling pagi ke kantor .
"Teman-teman enggak usah kaget saya datang pagi sekali, itu sudah kebiasaan saya."
"Enggak apa-apa, teman-teman pokoknya asal enggak terlambat," ucapnya.
Diketahui, serah terima jabatan dilakukan oleh Muhadjir Effendy yang menjadi Menteri Sosial Ad Interim menggantikan Juliari Batubara yang menjadi tersangka akibat korupsi dana bantuan sosial Covid-19.
Sepak Terjang Tri Rismaharini
Sebelumnya, nama Risma ini memang santer dikabarkan akan mengisi posisi Menteri Sosial.
Hal itu lantaran sepak terjangnya sebagai Wali Kota Surabaya dua periode yang cemerlang.
Lantas bagaimana sepak terjang Risma selama menjabat sebagai Wali Kota Surabaya?
Diketahui, sejak menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, sejumlah penghargaan bergengsi diraih olehnya.
Di antaranya Online Populer City Guangzhou International Awards, Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2018, Adipura Kencana, Nirwasita Tantra, Kinerja Pengurangan Sampah, hingga Sekolah Adiwiyata.

Baca juga: Menteri PPPA Angkat Suara Pentingnya Peran Ibu Dalam Penanganan Covid-19