Minggu, 5 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polemik Emil-Mahfud, TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harus Cerdas Jabarkan Perintah Pusat

TB Hasanuddin menilai tak ada yang salah dari pernyataan Menko Polhukam RI Mahfud MS soal izin penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai tak ada yang salah dari pernyataan Menko Polhukam RI Mahfud MD soal izin penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

Menurut Hasanuddin, dalam pernyataannya Menko Polhukam telah menekankan semua orang boleh saja menjemput Rizieq Shihab ke bandara asal tertib dan damai.

"Mestinya perintah atau anjuran soal penekanan "asal tertib dan damai" itu, oleh pihak otoritas dibawah dijabarkan dengan baik. Otoritas dibawah, salah satunya kepala daerah itu mestinya cerdas apa artinya tertib disaat pandemi covid-19, yaitu melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan sungguh sungguh," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Ia menegaskan, yang dimaksud diberikan izin asal tertib dan damai itu, tentu harus tertib mengikuti protokol kesehatan yakni 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun, termasuk pembatasan berapa jumlah personil yang diperbolehkan.

Anjuran tersebut, kata Hasanuddin, harus dijelaskan kepada masyarakat oleh mereka yang punya otoritas seperti bupati, wali kota atau gubernur.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD ikut bertanggungjawab soal kerumuman Habib Rizieq Shihab
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD ikut bertanggungjawab soal kerumuman Habib Rizieq Shihab (kolase tribunnews)

Baca juga: Balas Ridwan Kamil, Mahfud MD: Dimana Salahnya?

Sedangkan, kata Hasanuddin, pengertian damai adalah dijaga jangan sampai terjadi kericuhan, jangan sampai rusuh atau mungkin merusak sarana umum.

"Jadi kesimpulannya setiap anjuran atau perintah dari atas ya harus dijabarkan oleh otoritas dibawah apa yang dimaksud, tak perlu dipaparkan secara detail oleh Pak Mahfud. Pintar sedikit lah," ucapnya.

Hasanuddin menyebut, lantaran otoritas berwenang dibawah tak mampu menjabarkan perintah pusat akibatnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan secara masif.

"Ini artinya anjuran atau diskresi dari atas itu tidak dilaksanakan dengan baik dan benar oleh otoritas dibawah. Mestinya, otoritas dibawah dengan perangkat yang ada memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab dan diperiksa polisi terkait pemberian izin penjemputan Rizieq Shihab.

Emil mengungkapkan, pelonjakan kasus covid-19 di Jakarta dan Jawa Barat lantaran kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved