Selasa, 7 Oktober 2025

Kemendagri Teken Kerja Sama Penyediaan Layanan Jasa Perbankan dengan Bank Mandiri

 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Kemendagri menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dengan Bank Mandiri, Kamis (17/12/2020). 

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri memiliki kurang lebih 28 satuan kerja, baik di pusat maupun regional, yang secara independen mengelola keuangannya (gaji, tunjangan kinerja, maupun non-PNS dan Supplier/Kontraktor).

Berdasarkan data Tahun 2020, total pegawai non-pns adalah sebanyak 21.221 orang yang tersebar di seluruh satuan kerja Kemendagri.

Untuk itu, potensi untuk penyediaan layanan jasa perbankan di Kemendagri ini memang cukup besar.

Diharapkan dengan persaingan yang transparan dan sehat ini akan melahirkan layanan-layanan yang berkualitas sehingga pemanfaatan layanan jasa perbankan ke depannya bisa semakin efektif dan efisien.

“Kementerian Dalam Negeri juga akan terus berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi amanah dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini. Kami juga mengharapkan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini betul-betul implementatif di tataran operasional teknis pelaksanaannya,” tutup Hudori.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved