Minggu, 5 Oktober 2025

Kemenag Akan Sanksi Lembaga Amil Zakat Jika Terbukti Salahgunakan Wewenang

Kementerian Agama akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyalurannya.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. 

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag 

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan 

4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut 

5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved