Jokowi Minta Kejaksaan Jadi 'Role Model' Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kejaksaan menjadi contoh atau role model dalam penegakan hukum di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan menjadi contoh atau role model dalam penegakan hukum di Indonesia.
Jokowi menyebut kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan, dan pemberantasan korupsi.
Selain itu kejaksaan juga berperan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan JOkowi dalam sambutannya dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).
"Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional," ungkap Jokowi.
"Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh," kata Jokowi dikutip dari Setkab.go.id.
Baca juga: 94 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020 Diproses Kejaksaan
Jokowi menyebut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas.
"Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," tegasnya.
Ditegaskan Jokowi, pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan.
Jokowi menyebut, proses rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis, transparan, dan terbuka.
Kemudian, SDM Kejaksaan harus memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.
Baca juga: Pimpinan DPR: Kepolisian Harus Antisipasi Jaringan Terorisme di Sumatera
Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di masa depan serta menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara.
Seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.
"Kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan."
"Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," tegas Jokowi.
Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.
"Ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenko Polhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan."
"Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-update, harus terus diperbaharui," ujarnya.
Jokowi juga mengingatkan Kejaksaan untuk mengefektifkan pengawasan internal agar SDM Kejaksaan bertindak profesional.
"Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat," tegasnya.
Baca juga: JPU KPK Limpahkan Perkara Wabup OKU Johan Anuar ke Pengadilan Tipikor Palembang
Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, serta memulihkan korban kejahatan.
"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kejahatan kepada negara."
"Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ungkap Jokowi.
Adapun diketahui Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa.
Terdiri dari pejabat eselon I, II, III, dan IV serta segenap satuan kerja di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020, sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis di tahun 2021.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)