Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Kasus Penolakan Omnibus Law, Bareskrim Polri Belum Putuskan Status Hukum Ahmad Yani

Bareskrim Polri masih belum memutuskan status perkara Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani dalam kasus ujaran kebencian terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
ist
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

Menurutnya, pemeriksaannya terkait dengan sebuah unggahan di media sosial YouTube.

Dalam video itu hanya terdengar suara yang menyerukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Diduga kuat, imbuh Yani, suara itu milik tersangka Anton Permana yang juga deklarator KAMI.

"Cuma seolah-olah ada saya karena disitu karena ada tanda tangan presidium KAMI diambil dari pernyataan resmi KAMI," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved