Sabtu, 4 Oktober 2025

Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap

Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19, Hartanya Rp 47 Miliar

KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Humas Kemensos
Menteri Sosial Juliari P Batubara memberikan sambutan sekaligus arahan saat acara temu penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) di Merlynn Park Hotel Jakarta, Jumat (6/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Dilansir dari situs e-lhkpn.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar.

Juliari terakhir menyetorkan laporan harta kekayaannya pada pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.

Pemasok kekayaan Juliari paling besar berasal dari sektor aset dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi. Di antaranya Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Nilai total 11 aset tanah dan bangunannya total Rp 48,1 miliar.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Mensos Juliari P Batubara Dapat Cuan Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar

Baca juga: Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK Sudah Deteksi dari Awal

Juliari juga mempunyai alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618 juta.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Harta bergerak lainnya yang dipunyai Juliari senilai Rp1,1 miliar. Surat berharga senilai Rp4,65 miliar. Kas dan setara kasnya, Rp10,2 miliar. 

Baca juga: Sejak Awal Pandemi Covid-19, KPK Sudah Ingatkan Kemensos Terkait Bansos

Total, Juliari punya harta Rp64,7 miliar. Tapi dia punya utang senilai Rp17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp47,18 miliar.

Juliari disangkakan KPK menerima uang total Rp17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp 8,2 miliar. 

Baca juga: Mensos Juliari P Batubara Ditangkap KPK, Tak Lama Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar. 

"Uang itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari, pukul 01.15 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved