Kasus Maaher At Thuwailibi
Penangkapan Maaher At Thuwailibi Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Bantahan Humas Polri
Bareskrim Polri membantah tudingan penangkapan Maaher At Thuwailibi tidak sesuai prosedur pada Kamis (3/12/2020) kemarin.
Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.
Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri. Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya.