Selasa, 30 September 2025

Tiga Hari Cuti Bersama Tahun 2020 Dihapus, Berikut Daftar Lengkapnya dengan Hari Libur Nasional

Pemerintah resmi menghapus tiga hari cuti bersama tahun 2020, berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 terbaru.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
KOMPAS.com
Pemerintah resmi menghapus tiga hari cuti bersama tahun 2020, berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 terbaru. 

Dia juga meminta masyarakat, untuk cermat ketika memutuskan pergi berlibur, terutama menghindari kerumunan dan disipilin protokol kesehatan.

Ilustrasi liburan
Ilustrasi liburan (https://www.freepik.com/)

"Karena itu, kalau mau pergi pilih ke tempat-tempat yang kira kira aman tetap patuhi betul protokol kesehatan dengan ketat, terutama hindari kerumunan."

"Terutama kerumunan yang di tempat tertutup dan dalam waktu yang cukup lama, dan tidak ada ventilasi di mana ventilasi udaranya lemah. Itu yang saya kira perlu diperhatikan," ucap Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi jumlah libur panjang atau cuti bersama akhir tahun.

Baca juga: Cuti Bersama 11 Hari Pupus Usai Pemerintah Pangkas 3 Hari, Berikut Daftar Libur yang Batal Tahun Ini

Menko PMK ini mengatakan bahwa libur akhir tahun dikurangi 3 hari dari rencana semula.

"Dengan demikian secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu  28-30 Desember," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa, (1/12/2020).

Menurut Muhadjir libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Libur tersebut akan ditambah libur pengganti hari raya Idul Fitri.

Rinciannya menurut Muhadjir libur Natal dari 24 sampai 27 Desember.

Baca juga: Pemerintah Potong Tiga Hari Libur Akhir Tahun, Astindo: Tidak Ada Jaminan Tekan Kasus Covid-19

"24 (Desember) itu cuti bersama natal, 25 itu natalnya, dan 26 itu haru Sabtu, 27 itu hari Minggu," katanya.

Pada tanggal 28 sampai 30 Desember pemerintah memutuskan untuk masuk kerja. Libur dimulai lagi pada 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari. 

"Kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri, kemudian 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah Sabtu 3 Januari juga Minggu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved