Kamis, 2 Oktober 2025

Lantik 30 Orang Satgassus P3TPU, Jaksa Agung RI Berikan Pesan Ini

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana melaporkan rekrutmen Satgassu P3TPU diawali pada tanggal 7 Oktober 2020. 

Tribunnews.com/Igman
Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 orang anggota satuan tugas khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) secara virtual. 

Di antaranya, di bidang Tindak Pidana Umum telah diterbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Peraturan ini saya keluarkan karena rasa tanggungjawab untuk melindungi masyarakat dari dampak penegakan hukum yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat. 

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada seorang nenek yang dipenjara karena mencuri ranting kayu, untuk itu pahami maksud dan tujuan dari Peraturan Kejaksaan tersebut, jangan disalahgunakan, terapkan dengan hati nurani," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved