Penangkapan Terduga Teroris Upik Lawanga
Daftar Aksi Terorisme Upik Lawanga Sejak 2004, Korban Ada 119 Orang dan Akhirnya Berhasil Ditangkap
Daftar Pencarian Orang (DPO) aksi tindak pidana terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil ditangkap oleh Detasemen khusus atau Densus 88
Aksi-aksi tersebut ia lakukan di wilayah Sulawesi Tengah, antara lain:
Tahun 2004
- Tahun 2004 pertama pembunuhan Helmi Tembeling istri anggota TNI Angkatan Darat di Sulawesi Tengah.
- Penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah 12 Desember 2004
- Bom Gor Poso 17 Juli 2004
- Bom Pasar Sentral 13 November 2004
Tahun 2005
- Bom Pasar Tentena 28 Mei 2005
- Bom Pura Landangan 12 Maret 2005
- Bom Pasar Maesa 31 Desember 2005
Tahun 2006
- Bom termos nasi tengkura 6 September 2006
- Bom senter Kawua 9 September 2006
- Penembakan sopir angkot Mandale
Tahun 2020
Telah membuat senjata api rakitan dan pembuatan banker.
Banker ini digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan menyimpan berbagai keperluan untuk melakukan aksi teror.
Korban:
Tindak pidana terorisme yang dilakukan UL selama di Poso memakan korban sebanyak 119 orang, dengan rincian 27 orang meninggal dan 92 orang mengalami luka-luka.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)