Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris Upik Lawanga

Daftar Aksi Terorisme Upik Lawanga Sejak 2004, Korban Ada 119 Orang dan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Daftar Pencarian Orang (DPO) aksi tindak pidana terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil ditangkap oleh Detasemen khusus atau Densus 88

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tangkap layar channel YouTube Tribrata TV Humas Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen, Awi Setiyono saat memperlihatkan wajah dari Upik Lawanga 

Aksi-aksi tersebut ia lakukan di wilayah Sulawesi Tengah, antara lain:

Tahun 2004

- Tahun 2004 pertama pembunuhan Helmi Tembeling istri anggota TNI Angkatan Darat di Sulawesi Tengah.

- Penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah 12 Desember 2004

- Bom Gor Poso 17 Juli 2004

- Bom Pasar Sentral 13 November 2004

Tahun 2005

- Bom Pasar Tentena 28 Mei 2005

- Bom Pura Landangan 12 Maret 2005

- Bom Pasar Maesa 31 Desember 2005

Tahun 2006

- Bom termos nasi tengkura 6 September 2006

- Bom senter Kawua 9 September 2006

- Penembakan sopir angkot Mandale

Tahun 2020

Telah membuat senjata api rakitan dan pembuatan banker.

Banker ini digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan menyimpan berbagai keperluan untuk melakukan aksi teror.

Korban:

Tindak pidana terorisme yang dilakukan UL selama di Poso memakan korban sebanyak 119 orang, dengan rincian 27 orang meninggal dan 92 orang mengalami luka-luka.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved