Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Besok, Rizieq Shihab akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Putrinya
Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar, Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Selasa (1/12/2020).
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya, Najwa Shihab pada 14 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Muhammad Rizieq Shihab diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"Pemanggilan MRS (Muhammad Riziq Shihab) untuk hadir hari Selasa," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Gunung Ili Lewotolok Berstatus Siaga, Sebanyak 2.782 Jiwa Mengungsi
Baca juga: Polisi Akan Periksa Rizieq Shihab dan Menantunya pada Hari Selasa, Ini Isi Surat Pemanggilannya
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat secara langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra
Ramadhan Syah mengatakan surat panggilan itu telah diterima oleh pihak keluarga.
"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," jelasnya.
Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar, Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB mendatang.
Dalam surat itu, Habib Rizieq diperiksa terkait kerumunan acara pernikahan putrinya. (Tribun Network/igm/wly)