Rivat Berhasil Temukan Jejak Pria Selingkuhan Istri Lewat GPS, Lalu Membunuhnya
Dendam Rivat terhadap Ario Fernando yang telah menyelingkuhi sang istri telah memuncak, dan dia akhirnya membunuhnya.
"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Korban dibawa ke RSUD Prabumulih, guna otopsi lebih Lanjut.
Tidak Kabur Setelah Membunuh
Terjadi pembunuhan sadis di tempat Karaoke Diva di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel, Rabu (25/11/2020).
Aksi pembunuhan yang membuat gempar masyarakat kota Prabumulih tersebut terjadi diduga antara pengunjung karaoke.
Pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 di lantai 1 Diva Family Karaoke.
Akibat peristiwa tersebut seorang pria meninggal dunia bersimbah darah di ruang nomor 3 kamar karaoke.
Korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka dibagian tubuh.
Sementara pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran tidak kabur usai membunuh korban. (Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Rivat Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Ditemukan di Jok Motor Motor, Terlihat Saat Isi Bensin