Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Kemendikbud Optimis Pemda Mampu Tentukan Kebijakan Pembukaan Sekolah

Evy Mulyani yakin pemerintah daerah (Pemda) dapat menentukan langkah tepat dalam penerapan pembelajaran tatap muka.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi: Kepala Sekolah SMP IT PAPB Semarang, H. Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah jika nantinya pembelajaran tatap muka dilaksanakan, Kamis (22/10/20). Selain mempersiapkan ruang kelas berkonsep tematik sesuai protokorel kesehatan pihak sekolah juga menyiapkan fasilitas yang lain seperti dapur sekolah, kantin dan ruang terbuka hijau yang bersih dan aman. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Contoh lain temuan KPAI di Kabupaten Seluma di Bengkulu.

Di mana ada sekolah membuka kembali aktivitas belajar mengajar tatap muka tanpa pendampingan dari dinas kesehatan dan gugus tugas Covid-19 setempat.

"Dinas pendidikan daerahnya main buka saja hanya karena kebetulan waktu masih status hijau. Mereka buka sekolah dengan prinsip pakai masker dan muridnya separuh tanpa ada koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 daerah, tanpa dinas pendidikan bikin MOU dengan dinas kesehatan," katanya.

"Itu sama sekali tidak dilakukan, jadi sekolah dibuka tanpa pendampingan Dina kesehatan dan gugus tugas daerah," sambung Retno Listyarti.

Ketika SKB Empat Menteri mau menyerahkan pembukaan kepada Pemerintah Daerah, KPAI justru cemas.

Retno Listyarti mengatakan, KPAI punya ketakutan karena telah melihat dengan mata kepala sendiri di 21 kabupaten/kota bagai mana penerapan protokol kesehatan dijalankan di sekolah.

KPAI melihat tidak semua daerah benar-benar peduli terhadap upaya penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Melalui SKB tersebut, Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari mendatang.

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved