Minggu, 5 Oktober 2025

Soroti Ceramah Rizieq Shihab, Jimly Asshiddiqie: Hentikan Ceramah Seperti Ini

Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menyoroti petikan ceramah Rizieq Shihab. Ia menyebut ceramah itu bersifat penuh kebencian dan harus dihentikan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rizieq Shihab (kiri)-Jimly Asshiddiqie (kanan). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyoroti petikan salah satu ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Ia menyebut, ceramah Rizieq Shihab bersifat penuh kebencian sehingga harus dihentikan. 

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies setelah menjalani pemeriksaan.

Meski berkenan menemui awak media, tetapi dia tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan.

Anies beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sepanjang pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku diberi 33 pertanyaan.

Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.

Perihal Pemeriksaan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Satu di antaranya yakni untuk mendapatkan penjelasan soal status DKI Jakarta saat ini.

Tubagus menjelaskan, apabila Jakarta masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan karantina.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Ketentuan lain itu ada kekarantinaan."

"Karantina itu bentuknya macam-macam, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada karantina wilayah ada PSBB."

"Itu termasuk bagian daripada kekarantinaan," kata Tubagus.

Selain itu, Pemda juga dimintai keterangan terkait adanya pelanggaran selama pelaksanaan acara di Petamburan.

"Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan acara itu."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved