Minggu, 5 Oktober 2025

Adik Ipar Nurhadi Sebut Rezky Herbiyono Punya Kredit Macet Rp97,8 Miliar di Bukopin

Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk urus perkara

Tribunnews/Irwan Rismawan
Adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso memberikan keterangan pada sidang lanjutan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp37,287 dari sejumlah pihak yang beperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved