Selasa, 30 September 2025

Pemerintah akan Berikan BLT Subsidi Gaji kepada Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS

BLT tersebut bisa didapatkan guru honorer hingga kependidikan non-PNS dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta. 

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Pemerintah akan Berikan BLT Subsidi Gaji kepada Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dalam bentuk subsidi gaji kepada para guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non-PNS.

BLT tersebut bisa didapatkan guru honorer hingga kependidikan non-PNS dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta. 

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Pekerja Termin 2 Tahap 3 Sudah Mulai Disalurkan oleh Kemnaker, Ayo Cek Rekeningmu!

Baca juga: Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020).

Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT ini, yakni mereka harus berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved