Selasa, 30 September 2025

KPK Periksa Anggota DPR F-PDIP Terkait Kasus Proyek Fiktif PT Waskita Karya

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR dan FU," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) 

Atas perbuatannya, lima tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita uang sekira Rp12 miliar, satu aset tanah, dan puluhan aset telah diblokir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved