Senin, 6 Oktober 2025

Pimpinan Bank Bobol Rekening Nasabah

Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Maybank, Ayah Winda Diduga Terlibat

Dalam konferensi pers ini, pihak Maybank membenarkan bahwa Winda Earl merupakan salah satu nasabahnya.

Editor: Choirul Arifin
Rangga/Grid.ID
Hotman Paris Hutapea. 

Ayah Winda Terima Aliran Dana dari Tersangka A.

Hotman menyebut, penelitian yang dilakukan Divisi Anti-Fraud Maybank menunjukkan terjadi transaksi dari rekening tersangka A kepada ayah Winda, Herman Lunardi.

Transaksi tersebut disebut sebagai bunga yang diperoleh dari rekening tabungan Maybank yang dibuka oleh Winda.

Rekening tabungan Maybank Winda, lanjut Hotman, berbuah keuntungan 7 persen bunga setiap tahunnya.

Namun terdeteksi adanya kejanggalan dalam proses pengiriman bunga tabungan tersebut.

Proses pengiriman bunga tabungan justru dikirim langsung oleh A melalui rekening pribadi kepada ayah Winda, Herman Lunardi.

Hotman menegaskan, seharusnya bunga 7 persen itu dikirimkan langsung oleh Maybank ke rekening tabungan Winda, bukan kepada ayahnya.

"Kalau anda pintar tabungan di Maybank tapi bunganya di bayar dari tabungan pribadi si A di BCA, bukan ke rekening tabungan si Winda atau Floletta, tapi ke siapa? Ke Herman Lunardi," kata Hotman.

"Bunga itu dibayarkan dari rekening pribadi pimpinan cabang yang ada di bank lain. Kalau Maybank harusnya kan maybank yang bayar ke nasabah kan. Tapi ini dari bank lain," katanya lagi.

Menurut Hotman ini adalah keanehan kedua dalam kasus raibnya Rp 22 miliar milik Winda yang disimpan di Bank Maybank.

"Yang kedua bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari
rekening pribadi si A dibayarkan ke rekening pribadi orang tuanya yang berasal dari dua rekening tersebut dan tidak ada protes," sambung Hotman.

Keanehan ketiga yakni terkait jumlah bunga yang dibayarkan kepada nasabah.

Menurut keterangan Hotman, ayah Winda, Herman Lunardi seharusnya memperoleh bunga sebesar Rp 1,2 miliar atas tabungan Winda di Maybank.

Namun faktanya, bunga yang dikirimkan tersangka A langsun ke Herman Lunardi hanya sebesar Rp 576 juta.

"Itu keanehan ketiga. Jadi yang dibayarkan bunga tersebut bukan ke rekening dari si pemilik rekening, tidak sesuai dengan yang dijanjikan karena harusnya dapat berapa 7 persen itu?," Rp 1,2 miliar," ucap Hotman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved