Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

HIPMI: UU Cipta Kerja Untungkan Pekerja dan Pengusaha

Pemerintah telah membawa iklim positif bagi investasi di Indonesia, khususnya kalangan pengusaha.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reza Deni
Sejumlah elemen serikat buruh sudah berkumpul di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020) menuntun pembatalan UU Cipta Kerja dan kenaikan UMP 2021 

Selama ini, proses perizinan sangat menghambat terhadap investor, karena harus bertabrakan dengan ribuan UU hingga saling tumpah tindih.

Pengurusan perizinan usaha sangat panjang juga mengeluarkan biaya cukup besar dan berpotensi terjadi korupsi dan pungutan liar.

Baca juga: Istana: UU Cipta Kerja Beri Akses Pengelolaan Hutan dan Lindungi Masyarakat Adat

Karena itu, UU Cipta Kerja menyederhanakan UU untuk mempermudah proses perizinan agar investor membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi UU Cipta Kerja itu bisa membangkitkan ekonomi dan menguntungkan pekerja juga tidak merugikan pengusaha," katanya. (Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved