Rabu, 1 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Rekeningmu Aktif

Bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 segera ditransfer awal November 2020, jadi pastikan rekeningmu aktif.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang-BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Rekeningmu Aktif. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) gelombang 2 akan segera ditransfer awal November 2020, jadi pastikan rekeningmu aktif.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera mentransfer Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020.

"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 untuk Karyawan

Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Cair? Selambat-lambatnya 7 November 2020

Diketahui, subsisi gaji Rp 600.000 diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini ditransfer dalam 2 tahap selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Mengenai subsidi gaji tahap berikutnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Meski dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.

Ilustrasi Uang BLT -
Ilustrasi Uang BLT - (Tribunnews/Jeprima)

Menurutnya, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM, Berikut Panduan Mencairkan BPUM

Baca juga: Kabar Gembira Meski UMP Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Termin Kedua Subsidi Gaji di Awal November

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved