Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Survei LSI: DPR Lembaga Paling Tidak Dipercaya Awasi Bantuan Penanganan Covid-19

Sementara yang percaya kepada DPR sebesar 42 persen, dengan rincian sangat percaya 2 persen dan 40 persen cukup percaya.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PERSIAPAN RAPAT PARIPURNA - Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sedang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seputar areal komplek parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2020). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19, di areal komplek DPR/MPR dan DPD sebagai persiapan pelaksanaan rapat paripurna DPR RI 2020 dengan acara pidato kenegaraan presiden RI dan pengantar/keterangan pemerintah atas RAPBN tahun 2021. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19.

Hal tersebut diketahui dari rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan pada Selasa (3/11/2020).

Adapun pertanyaan yang disampaikan responden yaitu :

Seberapa percaya Ibu/Bapak terhadap lembaga - lembaga berikut dalam mengawasi penyaluran bantuan untuk mengatasi dampak wabah virus corona (agar bantuan tepat sasaran, tidak ada pemotongan, tidak disalahgunakan)?

Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Melaney Ricardo Lakukan Tracing, Bersyukur sang Suami Tak Terpapar

Apakah Ibu/Bapak sangat percaya, cukup percaya, tidak percaya, ataukah tidak percaya sama sekali?

Hasilnya, 41 persen responden tidak percaya DPR mengawasi bantuan penanganan Covid-19 dan 11 persen sangat tidak percaya.

Sementara yang percaya kepada DPR sebesar 42 persen, dengan rincian sangat percaya 2 persen dan 40 persen cukup percaya.

Persentase tersebut terpaut jauh dengan lembaga lainnya.

Untuk presiden, 15 persen publik tidak percaya kepala negara dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19.

Kemudian, pemerintah provinsi sebesar 14 persen publik tidak pecaya dan sebesar 16 persen publik tidak percaya pada pemerintah daerah.

Lalu, 17 persen pada pemerintah desa/kelurahan, 18 persen pada gugus tugas Covid-19, sebesar 24 persen terhadap KPK.

Selanjutnya, 21 persen pada LSM dan 29 persen publik tidak percaya pada kepolisian soal pengawasan bantuan penanganan Covid-19.

Survei LSI dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung pada Maret 2018 hingga Maret 2020.

Ada 1.200 responden yang berhasil ditelpon oleh Lembaga Survei Indonesia dalam melakukan penelitiannya.

Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei sendiri dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved