Virus Corona
Survei LSI: DPR Lembaga Paling Tidak Dipercaya Awasi Bantuan Penanganan Covid-19
Sementara yang percaya kepada DPR sebesar 42 persen, dengan rincian sangat percaya 2 persen dan 40 persen cukup percaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19.
Hal tersebut diketahui dari rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan pada Selasa (3/11/2020).
Adapun pertanyaan yang disampaikan responden yaitu :
Seberapa percaya Ibu/Bapak terhadap lembaga - lembaga berikut dalam mengawasi penyaluran bantuan untuk mengatasi dampak wabah virus corona (agar bantuan tepat sasaran, tidak ada pemotongan, tidak disalahgunakan)?
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Melaney Ricardo Lakukan Tracing, Bersyukur sang Suami Tak Terpapar
Apakah Ibu/Bapak sangat percaya, cukup percaya, tidak percaya, ataukah tidak percaya sama sekali?
Hasilnya, 41 persen responden tidak percaya DPR mengawasi bantuan penanganan Covid-19 dan 11 persen sangat tidak percaya.
Sementara yang percaya kepada DPR sebesar 42 persen, dengan rincian sangat percaya 2 persen dan 40 persen cukup percaya.
Persentase tersebut terpaut jauh dengan lembaga lainnya.
Untuk presiden, 15 persen publik tidak percaya kepala negara dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19.
Kemudian, pemerintah provinsi sebesar 14 persen publik tidak pecaya dan sebesar 16 persen publik tidak percaya pada pemerintah daerah.
Lalu, 17 persen pada pemerintah desa/kelurahan, 18 persen pada gugus tugas Covid-19, sebesar 24 persen terhadap KPK.
Selanjutnya, 21 persen pada LSM dan 29 persen publik tidak percaya pada kepolisian soal pengawasan bantuan penanganan Covid-19.
Survei LSI dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung pada Maret 2018 hingga Maret 2020.
Ada 1.200 responden yang berhasil ditelpon oleh Lembaga Survei Indonesia dalam melakukan penelitiannya.
Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei sendiri dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020.