Virus Corona
Ikuti Arahan Presiden Jokowi, BPOM : Mutu Vaksin dan Aspek Khasiat Keamanan Harus Terjamin
"Sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin edar semua kandidat vaksin Covid-19 ada masih dalam proses," ujar Yogi.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana Sudjana
menerangkan, beberapa vaksin telah terbukti dan diakui dapat mencegah penyakit yang disebabkan virus atau bakteri tertentu.
Vaksin merupakan antigen atau zat aktif pada virus dan bakteri yang apabila
disuntikkan, menimbulkan reaksi sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus atau penyakit tersebut.
“Jadi kalau vaksin itu adalah zatnya. Proses pemasukkannya ke dalam tubuh disebut vaksinasi," kata dia.
Sementara, imunisasi adalah reaksi dari tubuh setelah mendapatkan vaksin.
Badan akan dirangsang untuk membentuk anti bodi pada sistem kekebalan tubuh.
"Selain anti bodi, badan akan menghasilkan sel memori, jadi sistem kekebalan kita bisa memproduksi anti bodi untuk segala macam penyakit yang tidak baik,” terangnya.
Dirinya memaparkan, dampak imunisasi terhadap turunnya penularan penyakit tercatat besar.
Seperti penyakit haemophilus, influenza, radang paru, gondok, rubella, hingga tifus, yang mampu ditekan penyebarannya oleh vaksin.
"Semua penyakit tersebut menurun jumlah penularannya, seiring dengan dilakukannya imunisasi," ungkap dia.
dr.Cissy berharap, masyarakat tidak perlu meragukan keamanan vaksin, lantaran ada jaminan keamanan vaksin yang terus dilakukan pada tiap fase uji klinik, sehingga produk akhirnya dipastikan aman, efektif, dan berkhasiat.
Pada tahap awal, produsen vaksin mengidentifikasi dahulu calon vaksin yang hendak dibuat.
Calon vaksin yang terpilih adalah yang mampu menghasilkan zat antibodi terbaik.
"Saat sudah aman dan menghasilkan zat antibodi yang kuat, terutama pada uji pra klinik yang
diujicobakan pada hewan, barulah pengujian diteruskan ke uji klinik pada manusia,";\ terang dr.Cissy.
Baca juga: Sebut Biaya Vaksin di Polandia Hanya Rp 35 Ribu, Fadli Zon Langsung Diserang Staf Ahli Menkominfo
Ia melanjutkan, fase uji klinik pada manusia terbagi menjadi tiga tahap.
Pertama, pada fase I untuk menguji keamanan dan ke-efektifannya.