UU Cipta Kerja
Seperti Inilah 10 Siswa SMK Provokasi Para Pelajar Demo Rusuh UU Cipta Kerja via WA, IG dan Facebook
Ke-10 orang yang semuanya siswa SMK ini menghasut, memprovokasi dan mengajak para pelajar lainnya melakukan demo rusuh.
"Tujuannya agar lewat WAG itulah, arahan dan instruksi rusuh semakin jelas, saat para pelajar berada di lapangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Selain itu katanya komunikasi diantara mereka yang memang bertujuan untuk membuat kerusuhan, diharapkan berjalan lancar dan baik dengan adanya WAG itu.
"Namun saat ini WAG itu sudah dihapus oleh dua pelaku pembuat akun Facebook 'STM Sejabodetabek' yang sudah ditetapkan tersangka ini," kata Argo.
Meski begitu katanya jejaknya akan ditelusuri oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Untuk mengetahui siapa saja anggota di WAG itu dan berapa banyak," kata Argo.
Berita ini tayang di Warta Kota dengan judul: Polisi Kembali Menangkap 10 Pelajar Penggerak Siswa SMK Demo Rusuh Tolak UU Omnibus Law