Sabtu, 4 Oktober 2025

Sri Mulyani: Dulu Kalau Mau Cairkan Anggaran Harus Bawa Uang Sogokan

Sri Mulyani mengatakan, saat itu ada oknum-oknum yang bahkan memberikan uang untuk mempermudah pencarian anggaran.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan praktik calo anggaran di Direktorat Jenderal Perbendaharaan periode 2003 ke 2004.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat itu ada oknum-oknum yang bahkan memberikan uang untuk mempermudah pencarian anggaran.

"Sehingga reputasi kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran, Anda perlu untuk membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," ujarnya dalam video conference, Senin (26/10/2020).

ilustrasi
ilustrasi (tribunnews.com)

Waktu itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga tidak pernah tahu Indonesia ada di urutan berapa dari sisi kemudahan birokrasi, sehingga tidak ada kepastian dan perbaikan pelayanan.

"Semuanya kemudian melakukan reformasi perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan kemudian melakukan reformasi yang total," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani Bicara Calo Anggaran di Kemenkeu di Masa Lalu

Jadi, dia menambahkan, lahirnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga merupakan titik awal dari reformasi perbendaharaan di Indonesia.

"Sejak itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan berbagai inisiatif dan inovasi di dalam melakukan modernisasi, perbaikan tata kelola, dan pengelolaan dari sisi peningkatan reputasi dan kredibilitas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved