UU Cipta Kerja
Buruh Siap Demo Besar-besaran pada 1 November 2020 Jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja
KSPI menegaskan, akan menggelar demo secara nasional di seluruh Indonesia jika Presiden Joko Widodo menandatangi UU Cipta Kerja.
"Makanya dalam buku-buku saya, selalu saya bedakan antara pengesahan materiel oleh DPR dan pengesahan formil (administrtif) oleh Presiden," ucapnya.
"Tapi ingat penilaian akhir ada pada kewenngan independen para hakim. Kita percayakan saja kepada mereka," pungkas Jimly.
Diketahui, Pasal 46 UU Migas sebelumnya tercantum dalam naskah UU Cipta Kerja setebal 812 halaman yang dikirimkan DPR kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, pasal tersebut dihapus dari naskah UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman yang dikirimkan Sekretariat Negara ke sejumlah organisasi masyarakat Islam.