Kejaksaan Agung Kebakaran
UPDATE Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung: Bermula dari Tukang yang Merokok, 8 Orang Jadi Tersangka
Update penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (23/10/2020).
Penulis:
Daryono
Editor:
Garudea Prabawati
"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Ini setelah saya ikut gelar perkara ini karena kealpaan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Polri Berencana Gelar Ekspose Kasus Pekan Ini Tentukan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Atas kasus itu, pihaknya juga menetapkan 8 tersangka kepada pihak yang diduga telah lalai dalam kasus kebakaran tersebut.
"Kita tadi menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannnya," tukasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Tribunnews.com/Igman Ibrahim)