Selasa, 30 September 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

UPDATE Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung: Bermula dari Tukang yang Merokok, 8 Orang Jadi Tersangka

Update penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (23/10/2020).

Penulis: Daryono
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Ini setelah saya ikut gelar perkara ini karena kealpaan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Polri Berencana Gelar Ekspose Kasus Pekan Ini Tentukan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Atas kasus itu, pihaknya juga menetapkan 8 tersangka kepada pihak yang diduga telah lalai dalam kasus kebakaran tersebut.

"Kita tadi menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannnya," tukasnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan