Jumat, 3 Oktober 2025

Selidiki Korupsi di PT Telkom, KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Direksi

(KPK) masih terus menyelidiki dugaan korupsi di tubuh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom serta anak usahanya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Youtube metrotvnews
Plt Juru Bicara KPK. Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan korupsi di tubuh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom serta anak usahanya.

Penyelidikan ini mencuat setelah tim KPK meminta keterangan mantan Direktur Utama PT Pramindo Ikat Nusantara (PINS) Slamet Riyadi, Kamis (1/10/2020) lalu.

Tak tertutup kemungkinan dalam proses penyelidikan itu, KPK akan meminta keterangan direksi Telkom maupun anak usahanya.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan merupakan serangkain tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga tindak pidana.

Untuk itu, berbagai pihak yang mengetahui peristiwa itu akan dimintai keterangan, termasuk direksi Telkom.

"Siapapun yang kemudian menurut dari penyelidik itu adalah yang diduga tahu terkait dengan peristiwa itu. Maka nanti akan dipanggil," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).

Namun, Ali enggan menjelaskan lebih rinci direksi Telkom maupun pihak lain yang akan dimintai keterangan.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp12 Miliar dari Kasus Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Ia meminta publik untuk bersabar mengingat prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Itu nanti sesuai kebutuhan yang ada. Nanti ya sabar dulu," kata Ali.

Sebelumnya, Ali mengatakan, keterangan Slamet Riyadi dibutuhkan karena pihaknya tengah membuka penyelidikan baru terkait adanya dugaan korupsi.

"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis.

Ketika ditanya lebih jauh perusahaan apa yang tengah diselisik tim penyelidik KPK berkenaan dengan pemeriksaan Slamet, Ali menjawab: Telkom.

Namun dikarenakan masih tahap penyelidikan, Ali mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih jauh mengenai kegiatan tersebut.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya.

Saat itu, Slamet Riyadi dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK sekira 10 jam. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 18.11 WIB.

Sayangnya ia tidak banyak memberikan informasi. Slamet justru banyak berkelit saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.  

"Oh enggak ini tadi hanya sedikit ketemu, hanya ada beberapa keterangan. Baru pertama kali, jadi enggak tahu," ucap Slamet Riyadi.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved