Senin, 6 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Mensesneg Pastikan Naskah UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman Sama dengan yang Diserahkan DPR

Pratikno memastikan substansi naskah UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman sama dengan yang diserahkan DPR RI kepada Presiden

Editor: Sanusi
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno 

"Sudah, kemarin malam saya minta ke sekretariat Baleg (draf final UU Cipta Kerja) 812 halaman," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Bambang mengatakan, saat ini draf tersebut tengah dibaca dan dibandingkan dengan draf RUU Cipta Kerja versi 905 halaman.

"Sedang disisir apakah sesuai dengan draf (RUU Cipta Kerja) 905 halaman," ujarnya.

Di samping itu, terkait jumlah halaman draf RUU Cipta Kerja yang berubah-ubah, Bambang menilai, alasan yang disampaikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Apalagi draf RUU yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna dianggap sudah sempurna oleh masyarakat.

Sumber:

Istana: Substansi Naskah UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Sama dengan yang Diserahkan DPR

Draf Final UU Cipta Kerja Berubah-ubah, Pengamat: Undang-undang Diperlakukan Secara Tak Sakral

Jumlah Halaman Draf RUU Cipta Kerja Berubah-ubah Dinilai Bikin Gaduh Rakyat

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved