Polri Siapkan Rencana Pengamanan Libur Panjang Maulid Nabi Akhir Oktober Mendatang
Mabes Polri menyiapkan rencana pengamanan dalam agenda libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyiapkan rencana pengamanan dalam agenda libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bagi umat muslim pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah pengamanan itu dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Polri juga melaksanakan rapat lintas instansi dengan lembaga dan departemen terkait dalam rangka antisipasi adanya pemudik ataupun masyarakat yang memanfaatkan hari libur panjang ini untuk berekreasi, berbelanja, dan lain-lain," kata Ahmad dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dia mengatakan arus mudik libur panjang akan diperkirakan terjadi selama sepekan dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 2 November 2020.
Dimana puncak arus mudik akan dimulai sejak hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan hari Senin tanggal 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Diimbau Masyarakat Manfaatkan Libur Panjang Berkumpul Keluarga di Rumah
"Korlantas Polri sudah melakukan pengecekan untuk mengetahui bagaimana kondisi jalan yang akan dilalui pemudik dan demi kelancaran serta kenyamanan para pemudik," tandasnya.
Pengamanan libur panjang ini melibatkan personel gabungan antara Polri, TNI dan unsur terkait sebanyak 160.916 personel dengan perincian Polri sebanyak 94.170 personel, TNI sebanyak 24.448 personel dan unsur terkait 42.298 personel.
Adapun penggelaran pos keamanan dan pos terpadu yang disiapkan sebanyak 645 Pos dengan fokus pengamanan di jalur tol, rest area, jalur arteri, lokasi wisata dan jalur alternatif maupun tempat penyeberangan ASDP.
Sejumlah langkah antisipasi diantaranya sebagai berikut :
1. Penerapan contra flow di jalan tol Jakarta - Cikampek dan pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol.
2. Pengaturan di rest area dengan cara buka tutup.
3. Pengaturan di gerbang tol dengan memperbanyak petugas card reader.
4. Pengaturan di penyeberangan Kapal ASDP.