Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Ketua Bawaslu Singgung Ketegasan Polisi Tindak Pasangan Calon Pelanggar Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan ketegasan aparat penegak hukum menindak pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020 jadi satu hal yang masih minim.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan ketegasan aparat penegak hukum menindak pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020 jadi satu hal yang masih minim.

Padahal ketegasan tersebut memiliki sisi kemanusiaan tersendiri.

"Kalau begitu banyak kerumunan tapi kita tidak bubarkan, asumsi yang terjadi adalah sudah banyak orang tertular Covid-19," ungkap Abhan dalam diskusi LHKP PP Muhammadiyah, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya setiap individu khususnya penegak hukum bisa memahami betapa pentingnya menjaga keselamatan warga dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Corona.

Baca juga: Bawaslu: Polisi dan Satpol PP di Daerah Takut Bubarkan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan

Jika ditemukan kegiatan kampanye yang terbukti melanggar ketentuan dan telah direkomendasikan oleh Bawaslu, maka semestinya tak lagi ada keraguan untuk membubarkannya.

Tapi kata Abhan fakta di lapangan ditemukan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan Satpol PP merasa takut melakukan pembubaran jika giat kampanye itu berasal dari paslon petahana.

Baca juga: Ketua Bawaslu: Kegiatan Tatap Muka Jadi Primadona, Isu yang Diangkat Masih Konvensional

Mereka mengalami beban psikologis dan malah meminta Bawaslu sendiri yang membubarkan kegiatan tersebut.

"Meskipun Bawaslu sudah menyatakan ini bersalah mari kita bubarkan, tapi ada beban psikis dari kepolisian dan satpol PP kemudian saling lempar. Diminta Bawaslu sendiri saja yang lakukan pembubaran, karena dia melihat ini incumbent, ini petahana," tuturnya.

"Padahal perlu pemahaman yang sama pentingnya menjaga keselamatan jiwa warga dalam Pilkada di tengah pandemi. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum juga diperlukan, berikut juga dengan penerapan sanksi bagi pelanggarnya," tegas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved