Selasa, 7 Oktober 2025

UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Melindungi Pelaut Indonesia

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atas usulan Pemerintah baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Sebuah kapal mengangkut kontainer di perairan Lampung 

Menurut dia, negara harus benar-benar melakukan segala upaya secara serius dan intens melalui hubungan kedua negara sehingga dapat memberikan solusi permasalahan yang dialami pelaut.

“Dengan adanya perhatian negara yang nyata, Forkami berharap Kapten Sugeng ataupun pelaut lainnya mendapatkan keadilan dan segera segera kembali ke Tanah Air untuk berkumpul bersama keluarganya,” katanya.

Tentang James Talakua

James Talakua adalah putera Maluku yang lahir pada 1964. Pada tahun 1991, dia mulai membangun karier sebagia pelaut pada kapal-kapal milik perusahaan pelayaran dalam negeri maupun luar negeri seperti PT Trikora Lloyd, PT Lumba-Lumba, PT Scorpa Pranedya hingga Anthony Veder Group, Belanda.

Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tersebut kemudian bersama rekan-rekannya pada tahun 2014 mendirikan Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) yang dikembangkan untuk menjadi mitra strategis bagi Pemerintah dan Pelaku Usaha serta pendukung program Tol Laut dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved