Selasa, 30 September 2025

UU Cipta Kerja

Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta

Kemendikbud menerangkan ratusan mahasiswa terpapar Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima 

"Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda."

"Yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat."

"Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan," katanya.

Menurut nya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR.

"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan," terangnya.

Pakar telah mengingatkan risiko penularan Covid-19

Banyak pakar epidemiologi yang telah mengingatkan bahaya dari berkerumunan di tengah pandemi.

Satu di antaranya, pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.

Dicky telah mengingatkan potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa.

"Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan."

"Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa."

"Tapi, di luar ranah epidemiologi," ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, masih dikutip dari Kompas.com.

Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra
Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra (Youtube metrotvnews)

Baca juga: Senada dengan Prabowo, Pengamat Menilai Aksi UU Cipta Kerja Rawan Ditunggangi: Bisa Segelintir Elite

Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga mengatakan serupa.

Menurutnya, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat.

Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat.

"Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan."

"Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan."

"Di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar," pungkas Hermawan.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dani Prabowo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan