Selasa, 7 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kapan BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang Dua Cair? Menaker Beri Penjelasan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut subsidi upah bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta gelombang kedua akan segera dicairkan.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ida Fauziyah - Menteri Ketenagakerjaan 

Masing-masing tahap pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan ditransfer Rp 1,2 juta langsung ke rekening.

Dilansir Kompas.com, Ida menyebut akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran tahap kedua mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Ida beberapa waktu lalu.

Adapun program subsidi upah ini menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Survei Indikator: 65 Persen Responden Nilai Ekonomi Nasional Buruk

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ari Himawan Sarono/Icha Rastika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved