Kartu Pra Kerja
Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Berikut Kabar Terkait Pendaftaran Gelombang 11
Panduan lengkap tata cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id lengkap dengan Kabar Terkait pembukaan Pendaftaran Gelombang 11
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja seluruh gelombang secara online hanya dilakukan di link www.prakerja.go.id.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020) lalu.
Sementara saat ini, sebagian besar masyarakat sedang menunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.

Baca juga: Insentif Dikembalikan, Bisakah Peserta Kartu Prakerja yang Dicabut Kepesertaanya Daftar di Batch 11?
Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka?
Kartu Prakerja Gelombang 11
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan terkait kartu Prakerja gelombang 11.
"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," ungkap Louisa kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).
Louisa menambahkan, keputusan penambahan gelombang beserta kuota ada dutangan Komite Komite Cipta Kerja (KCK).
"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," imbuh Louisa.
Sementara itu, dari pendaftaran gelombang 1 hingga 8, Louisa menyebut pihaknya telah mencabut lebih dari 300 ribu peserta.
"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," katanya.
Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.
Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.
Baca juga: Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja, Simak Soal Kartu Prakerja Gelombang 11 & Tips Hindari Penipuan
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran Gelombang 11, berikut tata cara lengkap daftar kartu prakerja.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
Cara Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Peserta Bisa Di-Blacklist, Ini Penyebabnya
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Begini Cara untuk Dapatkan Bantuan UMKM
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasCa pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : [email protected]
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar/Gilang Putranto)