Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan Setelah Dikritik Publik

Kata Cahya, KPK mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat mengenai wacana mobil dinas ini.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa. 

Selama ini, kata Cahya, pimpinan, dewas, pejabat struktural, dan seluruh pegawai KPK tidak memiliki kendaraan dinas.

Cahya mengakui, khusus pimpinan dan dewas KPK, terdapat tunjangan transportasi yang telah dikompensasikan dan termasuk dalam komponen gaji.

"Namun demikian, jika kendaraan dinas nantinya dimungkinkan pada tahun 2021 untuk diberikan kepada pimpinan dan dewas KPK tentu tunjangan transportasi yang selama ini diterima dipastikan tidak akan diterima lagi sehingga tidak berlaku ganda," kata Cahya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved